
Pantau - Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BB-TNLL) di Sulawesi Tengah resmi menerapkan sistem pembayaran non-tunai (cashless payment) menggunakan QRIS untuk akses masuk ke objek wisata Danau Tambing, yang juga dikenal sebagai Rano Kalimpaa.
Kepala Bagian Tata Usaha BB-TNLL, Armayanti Massang, menyampaikan bahwa sistem ini diterapkan sejak Oktober 2024 dan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengunjung kawasan wisata.
Hingga Maret 2025, program ini masih berada dalam tahap sosialisasi, dan tercatat masih banyak pengunjung yang melakukan pembayaran secara tunai di loket.
Kolaborasi dengan Telkomsel, Infrastruktur Jaringan Siap Dukung QRIS
Penerapan sistem ini merupakan bagian dari arahan Kementerian Kehutanan untuk mendorong digitalisasi layanan di kawasan konservasi dan wisata alam.
Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan transaksi serta meningkatkan efisiensi pelayanan tanpa mengorbankan pengalaman berkunjung.
BB-TNLL juga menggandeng Telkomsel guna memastikan infrastruktur jaringan di sekitar Danau Tambing memadai untuk mendukung sistem pembayaran digital QRIS.
Armayanti mengimbau pengunjung untuk mempersiapkan perangkat serta aplikasi pembayaran digital sebelum tiba di lokasi wisata.
Danau Tambing terletak di Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, pada ketinggian 1.700 meter di atas permukaan laut (MDPL).
Sebagai bagian dari kawasan hutan lindung Taman Nasional Lore Lindu, destinasi ini juga telah ditetapkan sebagai cagar biosfer oleh UNESCO.
Tarif masuk ke kawasan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Rp10.000 per orang untuk wisatawan Nusantara pada hari kerja
- Rp15.000 per orang untuk wisatawan Nusantara pada hari libur dan cuti bersama
- Rp150.000 per orang untuk wisatawan mancanegara
- Penulis :
- Balian Godfrey