billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

OJK Dorong Diversifikasi Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif, Fokus pada Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

OJK Dorong Diversifikasi Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif, Fokus pada Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan
Foto: Stabilitas Industri Multifinance Tetap Terjaga, Proyeksi Pertumbuhan 2025 Diapresiasi Positif

Pantau - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Edukasi Konsumen (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa industri multifinance didorong untuk memperluas portofolio pembiayaan ke sektor-sektor produktif seperti alat berat, energi terbarukan, dan kendaraan listrik.

"Penurunan penjualan otomotif berdampak pada pembiayaan karena sektor ini masih dominan dalam portofolio multifinance. Namun, prospek industri tetap terbuka melalui diversifikasi ke sektor produktif seperti alat berat, energi terbarukan, dan kendaraan listrik," ujarnya.

OJK menilai bahwa hingga saat ini belum ada kebutuhan untuk melakukan koreksi terhadap proyeksi pertumbuhan industri multifinance pada 2025, meskipun akan terus dilakukan review berkala mengikuti dinamika global dan domestik.

Piutang Multifinance Diprediksi Tumbuh Hingga 10 Persen, NPF Menurun

Agusman menyatakan bahwa industri multifinance diproyeksikan mencatatkan pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun 2025, dengan tetap memperhatikan potensi risiko bias ke bawah.

Ia menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko, efisiensi operasional, serta tata kelola yang baik agar strategi diversifikasi berjalan hati-hati dan berkelanjutan.

"Dengan pendekatan adaptif dan kolaboratif, industri multifinance diyakini dapat menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan yang tetap positif," kata Agusman.

OJK pun menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan ketat terhadap dinamika industri melalui strategi yang selaras dengan ketentuan dan penerapan manajemen risiko.

Per Maret 2025, piutang pembiayaan multifinance tumbuh 4,6 persen year on year menjadi Rp510,97 triliun, didorong oleh kenaikan pembiayaan modal kerja sebesar 11,07 persen year on year.

Rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat menurun menjadi 2,71 persen dari 2,87 persen pada Februari 2025, sedangkan NPF net juga turun menjadi 0,80 persen dari sebelumnya 0,92 persen.

Gearing ratio industri meningkat menjadi 2,26 kali dari 2,20 kali namun masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan OJK, yaitu 10 kali.

Pembiayaan Kendaraan Listrik Tumbuh, Aturan Baru Diterbitkan

Pada segmen kendaraan listrik, pembiayaan tercatat naik 5,65 persen month to month menjadi Rp16,63 triliun pada Maret 2025 dari Rp15,74 triliun pada Februari.

Porsi pembiayaan kendaraan listrik kini mencapai 3,08 persen dari total pembiayaan multifinance, dengan potensi pertumbuhan yang besar seiring dengan rencana investasi pabrik kendaraan listrik di Indonesia.

Untuk mendukung pembiayaan produktif, OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 46 Tahun 2024 yang memungkinkan perusahaan multifinance yang memenuhi syarat untuk menyalurkan fasilitas modal usaha hingga Rp10 miliar.

Selain itu, POJK Nomor 42 Tahun 2024 juga diterbitkan untuk memperkuat penerapan manajemen risiko di sektor multifinance, termasuk kewajiban meminimalkan risiko kredit.

Penulis :
Balian Godfrey