Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KKP Relokasi Kapal Nelayan ke Natuna Utara, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Kapal Asing Ilegal

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

KKP Relokasi Kapal Nelayan ke Natuna Utara, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Kapal Asing Ilegal
Foto: Indonesia relokasi kapal nelayan ke Natuna Utara untuk cegah overfishing dan perkuat kedaulatan laut.(Sumber: ANTARA/Muzdaffar Fauzan.)

Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merelokasi sebagian kapal nelayan dari perairan Jawa ke perairan Natuna Utara sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan sumber daya laut serta penguatan kedaulatan di wilayah perbatasan.

"KKP melakukan relokasi kapal-kapal yang melakukan penangkapan di 712 atau di perairan Jawa ini, digeser ke sana (perairan Natuna Utara) sebagian. Supaya apa? Di sini tidak overfishing dan di sana dimanfaatkan," ujar perwakilan KKP.

Relokasi ini juga bertujuan mencegah eksploitasi sumber daya laut oleh negara lain di wilayah yang strategis secara ekonomi dan geopolitik.

Natuna Utara Jadi Titik Strategis, KKP Pastikan Penegakan Hukum terhadap Kapal Asing

Perairan Natuna Utara kerap diklaim oleh beberapa negara seperti China melalui konsep 10 Dash Line, serta Vietnam dengan landasan kontinental (LK) yang tumpang tindih dengan wilayah Indonesia.

Indonesia menegaskan akan menjaga perairan tersebut sesuai batas wilayah nasional dan tidak akan mentoleransi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing.

"Ketika kapal lain tersebut masuk ke wilayah kita di bawahnya dari LK, Vietnam terutama, kita pastikan kita tangkap. Tidak ada toleransi di situ," tegas pihak KKP.

Laut Natuna dianggap strategis tidak hanya karena posisinya yang berbatasan langsung dengan negara lain, tetapi juga karena kekayaan sumber daya alam yang melimpah, seperti minyak dan potensi perikanan laut dalam.

"Sehingga negara-negara yang mempunyai armada perikanannya berlomba-lomba juga dia mengambil di situ," tambah KKP.

Langkah relokasi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Indonesia dalam menjaga keberlanjutan perikanan nasional serta memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan.

Penulis :
Balian Godfrey