
Pantau - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau jamaah calon haji Indonesia agar menggunakan jalur resmi yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi dalam pembayaran dan penyembelihan Dam maupun kurban.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary, di Makkah pada hari Selasa.
Langkah ini merespons kebijakan baru dari Kerajaan Arab Saudi yang menetapkan bahwa pengelolaan Dam dan kurban selama musim haji 2025 hanya boleh dilakukan melalui lembaga resmi pemerintah bernama Adahi.
Pengelolaan Dam Wajib Lewat Adahi
Adahi ditunjuk langsung oleh Pemerintah Arab Saudi untuk memastikan proses Dam dan kurban sesuai dengan syariat, mulai dari pengadaan hewan, pembayaran, penyembelihan, hingga distribusi daging kepada para mustahik.
Program Manajemen Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMCHS) menyatakan bahwa proses Dam dan kurban kini dapat dipantau secara transparan melalui tautan digital yang diberikan kepada jamaah.
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran resmi seperti bank, kantor pos, maupun konter resmi yang tersedia di sekitar Makkah.
Seluruh informasi lengkap tentang proses ini juga dapat diakses melalui situs resmi www.adahi.org.
Sanksi Bagi Pelanggar dan Kasus Penangkapan WNI
Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa aktivitas jual beli Dam dan kurban di luar lembaga Adahi adalah ilegal dan akan dikenai sanksi tegas.
Pengawasan terhadap praktik Dam ilegal dilakukan secara ketat, termasuk penggunaan drone untuk memantau lokasi penyembelihan yang tidak resmi.
Pemerintah juga memantau transaksi keuangan dan komunikasi guna mencegah praktik ilegal selama musim haji.
KJRI Jeddah juga memperingatkan bahwa promosi atau praktik jual beli Dam secara tidak resmi dapat berujung pada tindakan hukum.
Beberapa waktu lalu, enam Warga Negara Indonesia (dua mahasiswa dan empat mukimin) ditangkap di Madinah karena diduga terlibat dalam transaksi Dam ilegal.
Lima dari enam WNI tersebut telah dibebaskan karena kurang bukti.
Namun, satu mahasiswa berinisial YK masih menjalani proses hukum dengan status bebas bersyarat.
Yusron memberikan peringatan tegas, "Jangan tergiur tawaran yang tidak resmi, karena risikonya sangat besar, mulai dari hukuman penjara hingga penyitaan aset".
KJRI Jeddah mengajak seluruh jamaah Indonesia untuk berhati-hati dan memastikan seluruh rangkaian ibadah dilakukan sesuai dengan aturan dan saluran yang sah.
Langkah ini diambil demi kenyamanan dan kekhusyukan jamaah dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.
- Penulis :
- Arian Mesa