
Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian permasalahan yang dihadapi mitra ojek daring.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kemenko Polkam memfasilitasi pertemuan antara perwakilan mitra ojek daring dan Kementerian Perhubungan di ruang rapat Menko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2025).
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Polisi Asep Jenal Ahmadi, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang sebelumnya dipimpin oleh Wakil Menko Polkam.
Lima Tuntutan Mitra Ojek Daring dan Komitmen Pemerintah Menyelesaikan Masalah
Pertemuan dihadiri oleh pejabat dari berbagai instansi, termasuk Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Pemerintah (PCO), dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebanyak 23 perwakilan mitra ojek daring turut hadir dalam diskusi tersebut.
Asep menyatakan pertemuan berlangsung lancar dan kondusif, dan aksi demonstrasi yang berlangsung di luar gedung pun berjalan aman.
Ia menegaskan bahwa Kemenko Polkam mendukung ruang diskusi terbuka dan demonstrasi yang damai sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.
“Semuanya bisa kita tindaklanjuti dan kita mendorong, kita monitor langkah-langkah yang bisa menjadi solusi dan penyelesaian yang konstruktif,” ujar Asep.
Adapun lima tuntutan utama mitra ojek daring yang disampaikan dalam aksi dan dialog tersebut adalah:
Pemberian sanksi tegas oleh Presiden RI dan Menteri Perhubungan kepada aplikator yang melanggar Permenhub No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.
Pelaksanaan rapat dengar pendapat gabungan antara Komisi V DPR RI, Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
Penetapan batas maksimal potongan sebesar 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi.
Revisi sistem tarif penumpang dan penghapusan skema seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.
Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan YLKI.
Kemenko Polkam menyatakan akan terus memonitor dan mendorong penyelesaian yang adil dan konstruktif bagi semua pihak terkait.
- Penulis :
- Balian Godfrey