
Pantau - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam potongan lontong.
Barang haram tersebut dikirim untuk seorang narapidana melalui layanan penitipan barang dan makanan di lapas.
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan bahwa pengirim berinisial HRS (35) hendak menitipkan makanan untuk narapidana berinisial AL (51).
Petugas Curiga, Temukan 12 Paket Sabu Tersembunyi di Lontong
Sesuai prosedur, seluruh barang dan makanan kiriman untuk warga binaan wajib diperiksa secara ketat oleh petugas.
Kecurigaan muncul saat petugas mendapati gelagat mencurigakan dari HRS yang terlihat tidak tenang dan terburu-buru.
Pemeriksaan lanjutan terhadap makanan kiriman itu mengungkap satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang tersembunyi di dalam lontong.
Setelah digeledah secara menyeluruh, ditemukan total 12 paket kecil yang diduga berisi sabu.
Modus penyelundupan dilakukan dengan memotong lontong dan menyelipkan paket sabu di bagian dasar wadah lontong, lalu ditutup kembali agar tidak terlihat mencurigakan.
HRS langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara narapidana penerima, AL, juga dipanggil untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
Lapas Banyuwangi telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
- Penulis :
- Balian Godfrey