Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Pokmas Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Wasbang Fiktif di Situbondo, Libatkan Anggota DPRD Jatim

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

KPK Periksa Pokmas Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Wasbang Fiktif di Situbondo, Libatkan Anggota DPRD Jatim
Foto: KPK mulai periksa kelompok masyarakat dalam kasus dugaan korupsi wasbang fiktif di Situbondo, Rp1,2 miliar diduga diselewengkan(Sumber: ANTARA/Novi Husdinariyanto).

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa kelompok masyarakat (pokmas) dan pelapor dalam kasus dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif di Situbondo, Jawa Timur.

Pemeriksaan berlangsung mulai Rabu (21/5/2025) hingga Sabtu (24/5/2025) dan dilaksanakan di Mapolres Situbondo.

Puluhan pokmas yang diduga sebagai pelaksana kegiatan wasbang fiktif dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan.

Dana Diduga Diselewengkan, Pokmas Hanya Dijadikan Alat

Kuasa hukum Pokmas Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Supriyono, turut hadir mendampingi ketua, bendahara, dan pelapor dalam pemeriksaan.

Sejumlah ketua dan bendahara pokmas mulai mendatangi Mapolres sejak pukul 09.30 WIB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga mengetahui informasi atau memiliki keterkaitan dengan perkara ini, termasuk pihak terlapor.

Sebelumnya, pada 16 April 2025, penyidik KPK menyita satu bendel dokumen dari rumah Ketua Pokmas Srikandi di Situbondo.

Barang bukti yang diamankan antara lain percakapan WhatsApp antara anggota DPRD Jatim berinisial ZY dengan pihak lain, serta dokumen pencairan dana kegiatan wasbang senilai Rp1.261.460.000.

Pokmas Srikandi diduga hanya dijadikan alat oleh ZY dan UL untuk mencairkan dana hibah kegiatan wasbang yang tidak pernah direalisasikan sesuai peruntukannya.

KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan dan mengamankan barang bukti terkait dugaan korupsi dana hibah ini yang menyeret nama anggota DPRD Jawa Timur.

Penulis :
Balian Godfrey