Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamenpar Tegaskan Pungli Tak Boleh Terjadi di Destinasi Wisata, Kasus Ratenggaro Jadi Titik Balik

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Wamenpar Tegaskan Pungli Tak Boleh Terjadi di Destinasi Wisata, Kasus Ratenggaro Jadi Titik Balik
Foto: Pemerintah tegaskan komitmen ciptakan destinasi wisata bebas pungli dan dorong pariwisata inklusif di Sumba Barat Daya.

Pantau - Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) tidak boleh terjadi di destinasi wisata karena bertentangan dengan prinsip pariwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi wisatawan.

Penegasan ini disampaikan menyusul insiden pungli yang dialami Youtuber Jajago Keliling Indonesia di kawasan Jalan Poros Tengah Ratenggaro menuju Pantai Ratenggaro, Kampung Adat Ratenggaro, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

"Saya rasa menjadi tugas kita bersama untuk bisa menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Saya rasa kita semua punya komitmen yang sama, punya perasaan yang sama bahwa praktik-praktik seperti ini (pungli) tidak boleh terjadi", ujar Wamenpar.

Provinsi NTT sebagai salah satu destinasi prioritas nasional mencatat 1,5 juta kunjungan wisatawan pada 2024, dan insiden ini dinilai dapat mencoreng citra daerah serta menurunkan angka kunjungan.

Wamenpar mengapresiasi respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pemerintah Provinsi NTT atas insiden tersebut.

Pada 20 Mei 2025, pertemuan digelar antara Pemkab, Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, dan tokoh masyarakat Ratenggaro untuk membahas peristiwa tersebut.

Dalam pertemuan, masyarakat menyadari bahwa tindakan pungli merupakan perbuatan memalukan dan merugikan citra daerah.

Mereka sepakat untuk menghentikan praktik tersebut dan meminta pemerintah memberikan pelatihan serta pembinaan dalam menyambut wisatawan.

Pemerintah Siapkan Langkah Edukatif, Pemantauan Ketat, dan Perbaikan Fasilitas di Destinasi Wisata

Wamenpar menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian serius di tengah pesatnya perkembangan sektor pariwisata di NTT.

"Yang terjadi di Pantai Ratenggaro ini sudah menjadi perhatian di tengah begitu pesatnya perkembangan sektor pariwisata di NTT", ujarnya.

Pemerintah mendukung tindakan tegas oleh pemerintah daerah dan aparat hukum agar insiden serupa tidak terulang, dengan pendekatan yang bersifat preventif dan edukatif, terutama untuk anak-anak dan masyarakat lokal.

Kementerian Pariwisata akan terus berkoordinasi dengan dinas pariwisata provinsi dan kabupaten untuk pendampingan dalam pengelolaan destinasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

Masyarakat akan dilibatkan secara aktif dalam pengembangan ekosistem pariwisata melalui pelatihan, pembinaan, serta penguatan destinasi berbasis komunitas.

Kemenpar juga menekankan pentingnya pembekalan informasi kepada wisatawan mengenai kearifan lokal, tradisi, dan kondisi sosial ekonomi setempat.

Wisatawan diimbau menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi desa, komunitas, atau pemda, bukan langsung kepada anak-anak di lokasi wisata.

"Ini harus jadi titik balik bagi pariwisata di Sumba dan NTT untuk menciptakan pariwisata berkualitas yang tertib dan inklusif", tegas Ni Luh Puspa.

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang mencoreng nama baik daerahnya dan berkomitmen agar peristiwa serupa tidak terulang.

Kesepakatan dibuat untuk memasang papan informasi resmi mengenai ketentuan aktivitas wisata seperti tarif masuk, menunggang kuda, dan foto, sesuai peraturan desa.

Pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP akan dilibatkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.

Pada 23 Mei 2025, Bupati bersama Forkopimda, Kapolres, dan Kajari dijadwalkan kembali bertemu masyarakat untuk memastikan seluruh kesepakatan dijalankan.

Pemerintah juga akan membenahi fasilitas di Kampung Ratenggaro demi kenyamanan penghuni dan pengunjung.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekda Provinsi NTT Kosmas Damianus Lana, Kepala Disparekraf NTT Noldy Hosea Pellokila, serta stakeholder pariwisata lainnya.

Wamenpar Ni Luh Puspa didampingi oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenpar Fadjar Hutomo, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hariyanto, serta Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Dwi Marhen Yono.

Penulis :
Balian Godfrey