billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamenkop Ajak Koperasi Desa Merah Putih Kembangkan Potensi Lokal di Aceh

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Wamenkop Ajak Koperasi Desa Merah Putih Kembangkan Potensi Lokal di Aceh
Foto: Legalitas 80.000 Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan rampung Mei 2025, dorong potensi desa untuk mandiri secara ekonomi.(Sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa/aa.)

Pantau - Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mengajak seluruh Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Indonesia untuk fokus mengembangkan potensi wilayah masing-masing sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi perdesaan.

Ajakan ini disampaikan saat kunjungan kerja Ferry ke Aceh pada Kamis, 22 Mei 2025.

Ferry menyampaikan bahwa legalitas 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia ditargetkan selesai pada Mei 2025, sementara operasional aktif koperasi dimulai pada Oktober 2025.

Koperasi Jadi Instrumen Kunci Kemandirian Ekonomi Desa

Percepatan pembentukan dan legalisasi koperasi tengah dilakukan pemerintah di berbagai daerah sebagai bagian dari program nasional.

Kopdes Merah Putih dinilai sebagai instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan koperasi.

Ferry menegaskan bahwa pengembangan potensi lokal oleh koperasi akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekonomi perdesaan berbasis pemberdayaan dan gotong royong.

Penulis :
Balian Godfrey