
Pantau - Sebuah alat berat jenis rubber tyred gantry crane (RTG) dengan nomor 13 milik PT Pelindo Terminal Petikemas (TPK) Bitung dilaporkan roboh pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, meski telah dinyatakan sebagai alat baru dan dalam kondisi layak operasi.
Alat Telah Layak Operasi dan Rutin Dirawat
RTG tersebut tiba di TPK Bitung pada tahun 2020 dan sebelumnya masih aktif melayani kegiatan operasional di lapangan penumpukan peti kemas.
Pihak Pelindo menegaskan bahwa alat ini menjalani perawatan rutin setiap 250 jam kerja dan telah melalui prosedur pemeliharaan yang ketat.
"Alat dipastikan menjalani perawatan rutin setiap 250 jam kerja".
Operator alat juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan menyeluruh guna memastikan seluruh fungsi berjalan normal sebelum digunakan.
TPK Bitung telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan seluruh alat yang beroperasi di pelabuhan tersebut memiliki sertifikat layak operasi sesuai ketentuan hukum.
Operator yang bertugas saat kejadian pun telah memenuhi seluruh persyaratan kerja, termasuk lisensi resmi dan pelatihan keahlian yang diwajibkan.
"Operator alat juga memiliki lisensi sesuai yang dipersyaratkan oleh aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk juga memperoleh pembinaan dan pelatihan sesuai dengan keahliannya".
Tidak Ada Korban, Investigasi Masih Berjalan
Dalam insiden robohnya RTG ini, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Pelindo Terminal Petikemas saat ini sedang melakukan proses evakuasi terhadap alat yang roboh tersebut.
Investigasi menyeluruh juga tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab utama insiden yang mengejutkan ini.
Setiap pekerja di TPK Bitung diketahui wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja, yang dilakukan oleh tim medis dan menjadi dasar kelayakan untuk bertugas.
- Penulis :
- Arian Mesa