Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hanif Dhakiri: Merger Grab-GoTo Bukan Sekadar Bisnis, Negara Harus Hadir Jaga Kepentingan Publik dan Struktur Pasar

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Hanif Dhakiri: Merger Grab-GoTo Bukan Sekadar Bisnis, Negara Harus Hadir Jaga Kepentingan Publik dan Struktur Pasar
Foto: DPR soroti rencana merger Grab-GoTo, tegaskan pentingnya perlindungan pekerja digital dan kedaulatan data

Pantau - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, menyatakan bahwa isu rencana merger antara dua raksasa teknologi Grab dan GoTo bukan sekadar urusan bisnis, melainkan menyangkut kepentingan strategis nasional.

Hanif menegaskan bahwa potensi merger ini akan mengubah struktur pasar digital secara signifikan, sehingga negara tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan wajib hadir untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi.

Ia menyebutkan bahwa merger dua perusahaan besar ini berpotensi menciptakan dominasi pasar di sektor transportasi daring, layanan pesan antar makanan, dan sistem pembayaran digital.

Jika tidak diawasi secara serius, kondisi tersebut dikhawatirkan akan menurunkan daya saing, mengancam pelaku UMKM, serta merugikan konsumen dan mitra pengemudi.

DPR Desak Pengawasan Ketat, Soroti Risiko Monopoli Data dan Dampak Sosial

Hanif menekankan bahwa efisiensi korporasi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan mitra, seperti pemutusan kemitraan massal atau penurunan kesejahteraan pekerja digital.

Ia menuntut adanya perlindungan yang jelas bagi mitra pengemudi, pekerja digital, dan pelaku usaha kecil.

Selain soal ekonomi, Hanif juga menyoroti bahaya dominasi data apabila satu entitas super-app menguasai seluruh data pengguna, transaksi, hingga sistem pembayaran.

Menurutnya, dominasi data bisa menciptakan ketergantungan baru yang mengancam kedaulatan ekonomi digital Indonesia.

"Siapa yang menguasai data, akan menguasai perilaku pasar," tegas Hanif, seraya mengingatkan risiko monopoli data oleh satu entitas.

Untuk itu, Hanif mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan regulator terkait lainnya untuk bersikap proaktif sejak awal.

Langkah preventif dinilai penting agar struktur pasar tetap sehat dan kompetitif.

Hanif menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI akan mengawal ketat proses merger ini dan berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan proses berlangsung transparan serta berpihak pada kepentingan publik.

Ia menegaskan bahwa merger boleh dilakukan, tetapi tidak boleh sampai merugikan rakyat atau membuat negara kehilangan kendali atas arah ekonomi digital nasional.

Penulis :
Balian Godfrey

Terpopuler