Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Sulbar bongkar peredaran oli palsu, tiga truk barang bukti disita dari gudang di Polewali Mandar

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Polda Sulbar bongkar peredaran oli palsu, tiga truk barang bukti disita dari gudang di Polewali Mandar
Foto: Polda Sulbar Sita Tiga Truk Oli Palsu(Sumber: ANTARA/HO-Humas Polda Sulbar)

Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat menyita tiga truk bermuatan oli palsu dalam penggerebekan sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu, 25 Mei 2025.

Penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama dua bulan oleh Subdit Indagsi (Industri dan Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Sulbar.

Direktur Reskrimsus Polda Sulbar AKBP Saprodin menjelaskan bahwa barang bukti yang disita meliputi 557 dus oli pada truk pertama, 359 dus di truk kedua, dan 327 dus di truk ketiga.

Selain itu, di dalam gudang juga ditemukan sekitar 500 dus oli tambahan yang belum sempat didistribusikan dan segera diamankan.

Jaringan Ilegal dan Bahaya Konsumsi Oli Palsu

Polda Sulbar menduga kuat adanya jaringan distribusi ilegal oli palsu di wilayah tersebut.

Pemilik gudang kini tengah diperiksa untuk mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perdagangan ilegal ini.

Kasubdit Indagsi AKBP Ivan Wahyudi menegaskan bahwa Polda Sulbar berkomitmen memberantas peredaran barang ilegal karena membahayakan konsumen dan merusak struktur ekonomi daerah.

Oli palsu yang disita diketahui tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dan menggunakan label menyerupai produk asli tanpa disertai segel resmi.

Diduga kuat oli tersebut merupakan hasil pengoplosan dari berbagai merek dan memiliki kualitas jauh di bawah standar.

Ivan menambahkan bahwa penggunaan oli palsu sangat berisiko, terutama bagi kendaraan bermotor, karena dapat menyebabkan kerusakan mesin secara permanen.

Polda Sulbar memastikan akan menuntaskan pengusutan kasus ini hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan konsumen dan kelangsungan ekonomi lokal.

Penulis :
Balian Godfrey