Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mendes: Biaya Legalisasi Kopdes Merah Putih Bisa Gunakan Dana Desa

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Mendes: Biaya Legalisasi Kopdes Merah Putih Bisa Gunakan Dana Desa
Foto: Mendes izinkan dana desa untuk biaya legalisasi Kopdes Merah Putih sebesar Rp2,5 juta(Sumber: ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.)

Pantau - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa biaya legalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat menggunakan Dana Desa sebesar Rp2.500.000.

"Kami dari Kementerian Desa PDT juga sudah membuat surat edaran, boleh diambil dari Dana Desa, dua juta setengah atau sumber lain yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Yandri dalam peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih se-Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu, 25 Mei 2025, di Aula Bahteramas Gubernur Sultra.

Biaya tersebut mencakup proses pembuatan akta badan hukum melalui notaris, sebagai syarat awal legalisasi koperasi.

Fokus pada Potensi Ekonomi Desa, Satu Sumber Pendanaan

Kemendes PDT menegaskan tidak membatasi pilihan notaris untuk pembuatan akta, guna memudahkan desa terpencil dan mencegah hambatan administratif.

Yandri juga mengingatkan bahwa Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) tetap wajib dilaksanakan, dan pendanaan legalisasi tidak boleh bersumber ganda.

"Bapak/Ibu wajib melampirkan akta notaris untuk dimintakan pengesahan kopdes, baru nanti diusulkan ke Menteri Hukum. Untuk urusan notaris, biayanya sudah disampaikan di seluruh Indonesia, dua juta lima ratus ribu rupiah," ujarnya.

Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria menambahkan bahwa Presiden Prabowo meyakini potensi ekonomi desa sangat besar, khususnya dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kerajinan.

Ia mendorong inventarisasi potensi lokal desa sebagai dasar strategi Kopdes.

"Banyak sekali manfaat Kopdes Merah Putih ini dan akhirnya nanti yang nganggur-nganggur di desa, bisa bekerja. Kerja apa? Mengurus pertanian karena koperasi akan mampu memasarkan hasil tani, ngurus perikanan, ikan lele, mujair, patin, dan lain-lain," kata Riza.

Penulis :
Balian Godfrey