
Pantau - Bupati Bogor Rudy Susmanto berhasil mengantarkan Pemerintah Kabupaten Bogor meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Prestasi ini diraih setelah empat tahun berturut-turut, sejak 2021 hingga 2024, Kabupaten Bogor hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dilakukan langsung di Kantor BPK RI Jawa Barat, Bandung, dan diterima oleh Bupati Rudy.
Sebelumnya, Pemkab Bogor pernah meraih enam kali opini WTP secara berturut-turut hingga tahun 2020 sebelum kemudian mengalami penurunan opini.
Apresiasi dan Harapan dari Pemkab Bogor
Rudy menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan keseriusan seluruh jajaran Pemkab Bogor, mulai dari ASN, Bupati, Wakil Bupati, hingga DPRD Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP ini menjadi momentum penting untuk kebangkitan dan percepatan pembangunan yang tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Bekerja dengan hati dan melayani masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan adalah kunci,” ujar Rudy.
Meski demikian, Rudy juga mengakui masih ada sejumlah rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Bogor.
BPK memberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan seluruh tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.
Sebagai bentuk apresiasi, Rudy memberikan penghargaan kepada seluruh ASN Kabupaten Bogor atas kontribusinya, termasuk kepada para pekerja yang sering luput dari perhatian seperti tukang kopi, tukang sapu, dan sekuriti.
Ia berharap opini WTP ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor.
- Penulis :
- Balian Godfrey