Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Kebut Rampungkan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet

Oleh Adryan N
SHARE   :

Polisi Kebut Rampungkan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet

Pantau.com - Polisi terus mempercepat proses penyelesaian berkas perkara Ratna Sarumpaet agar segera kembali dilimpahkan dan disidangkan. Hingga saat ini, berkas perkara penyebaran berita bohong atau hoaks itu telah memasuki tahap akhir.

Tahap akhir yang dimaksud yakni merapikan semua keterangan saksi tambahan yang telah diambil sebelumnya hingga menjadi satu laporan utuh.

"Berkas tadi saya tanyakan ke penyidik dalam tahap akhir. Tahap akhir itu artinya masih di-bundle, dilakban, setelah selesai kita kirim ke kejaksaan. Secepatnya kita kirim," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Baca juga: Cerita Rocky Gerung Terima Empat Foto Hoax Ratna Sarumpaet

Waktu yang cukup lama untuk pelengkapan itu, kata Argo, lantaran tim penyidik harus sangat teliti dan kembali memeriksa agar dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P21.

"(Pekan ini dikirim) Insya Allah kalau sudah selesai kita limpahkan. Kita profesional dalam menyidik kasus ini. Semua kan memerlukan waktu. Bagaimana kita membuat terang pidana itu. Sehingga JPU akan bisa memahami dan menilai semua lengkap," ujar Argo.

Baca juga: Diperiksa Soal Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Rocky Gerung Dicecar 10 Pertanyaan

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, Jumat, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik, karena mengaku dianiaya sejumlah orang di Bandung.

Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna, bukan karena dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.


Penulis :
Adryan N