Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Solok Luncurkan Layanan Cetak KTP Tanpa Antrean, Warga Bisa Urus di Kecamatan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Solok Luncurkan Layanan Cetak KTP Tanpa Antrean, Warga Bisa Urus di Kecamatan
Foto: Bupati Solok Jon Firman Pandu saat meluncurkan layanan pembuatan KTP tanpa antrean di Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok, Sumatera Barat (sumber: Diskominfo Solok)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, resmi meluncurkan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa antrean melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung visi kepala daerah dalam mewujudkan Kabupaten Solok yang melayani menuju masyarakat madani dan sejahtera.

Kepala Disdukcapil Solok, Ricky Carnova, menyatakan bahwa konsep layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus KTP tanpa harus mengantre panjang atau datang langsung ke kantor Disdukcapil Arosuka.

Masyarakat kini bisa mencetak KTP langsung di kantor camat di lima lokasi, termasuk Kecamatan Lembang Jaya dan Junjung Sirih, sehingga lebih hemat waktu dan tenaga.

Layanan ini juga mendukung program 100 hari kerja kepala daerah yang baru dilantik.

Ragam Inovasi Pelayanan dan Komitmen Pemerintah Daerah

Ricky menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai inovasi, seperti program "Call to service 1" bertema "NISN valid, KIA tertib" yang menargetkan seluruh anak yang tamat TK tahun 2025 sudah memiliki KIA.

Tujuan dari program ini adalah menyamakan data NISN dalam dapodik dengan data kependudukan agar tidak terjadi perbedaan informasi.

Selain itu, penyempurnaan layanan administrasi kependudukan di pemerintahan nagari juga terus dilakukan demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menegaskan bahwa layanan cetak KTP tanpa antrean merupakan wujud nyata dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menyebut bahwa layanan ini bisa diakses secara daring melalui aplikasi Disdukcapil, di mana masyarakat dapat mendaftar, mengunggah dokumen, dan mengambil KTP tanpa harus menunggu antrean.

Jon juga menegaskan bahwa meskipun terjadi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, hal itu tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan program pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengajak seluruh aparatur dan pemangku kepentingan untuk terus menciptakan inovasi serta mempercepat pencapaian kinerja demi tercapainya harapan masyarakat selama lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Jfp-Chandra.

Penulis :
Arian Mesa