Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

IKI Mei 2025 Meningkat, Ekspansi Didorong Permintaan Domestik dan Kebijakan Pemerintah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

IKI Mei 2025 Meningkat, Ekspansi Didorong Permintaan Domestik dan Kebijakan Pemerintah
Foto: Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif (sumber: Kemenperin)

Pantau - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Mei 2025 tercatat berada di level ekspansif sebesar 52,11 poin, naik 0,21 poin dibandingkan April 2025.

Meski mencatat kenaikan bulanan, IKI mengalami perlambatan sebesar 0,39 poin secara tahunan dibanding Mei 2024.

Kementerian Perindustrian menyebutkan bahwa kenaikan ini ditopang oleh 21 subsektor industri yang tumbuh positif dan menyumbang 95,7 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas pada triwulan I 2025.

Seluruh Variabel Pembentuk IKI Mengalami Ekspansi

Peningkatan IKI pada Mei 2025 dipicu oleh ekspansi di seluruh variabel pembentuk, yaitu pesanan, produksi, dan persediaan.

Variabel pesanan mencatat peningkatan signifikan sebesar 2,13 poin dibandingkan April 2025, menandakan pemulihan dari zona kontraksi sebelumnya.

Sementara itu, variabel produksi tercatat di angka 52,43 poin dan variabel persediaan di angka 52,48 poin.

Subsektor dengan nilai IKI tertinggi adalah industri alat angkutan lainnya (KBLI 30) serta industri pengolahan tembakau (KBLI 12).

Namun demikian, dua subsektor masih mengalami kontraksi, yaitu industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki (KBLI 15), serta industri peralatan listrik (KBLI 27).

IKI untuk industri berorientasi ekspor pada Mei 2025 mencapai 52,33 poin, naik tipis 0,07 poin dari April.

Sementara itu, IKI berorientasi pasar domestik tercatat sebesar 51,82 poin, naik 0,42 poin dari bulan sebelumnya.

Peran Kebijakan dan Daya Beli Domestik dalam Pemulihan Industri

Menurut pernyataan resmi Kemenperin, "Kami menilai bahwa kenaikan ini disebabkan membaiknya permintaan domestik atas produk-produk manufaktur pada Mei 2025".

Kenaikan tersebut turut dipengaruhi oleh respons positif pelaku industri terhadap kebijakan baru pemerintah yang dinilai afirmatif dan progresif.

"Kebijakan ini yang disebutkan oleh Pak Menteri Perindustrian, disebutkan kebijakan yang afirmatif dan progresif, yaitu Perpres No 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, di mana ada aturan tentang belanja pemerintah yang wajib memprioritaskan untuk membeli produk manufaktur dalam negeri".

Selain itu, stabilitas daya beli masyarakat turut mendukung kondisi industri, tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) April 2025 yang berada di level optimis 121,7, naik dari 121,1 pada bulan sebelumnya.

Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) juga menunjukkan peningkatan sebesar 3,1 poin menjadi 113,7 pada April 2025.

Penulis :
Arian Mesa