Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tegaskan Pembubaran Ormas Jadi Kewenangan Kemendagri, Bukan Kepolisian

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Polisi Tegaskan Pembubaran Ormas Jadi Kewenangan Kemendagri, Bukan Kepolisian
Foto: Polda Metro Jaya tegaskan pembubaran ormas bukan wewenang polisi, sementara DPR desak pemerintah tindak ormas yang berbau premanisme.(Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) bukan merupakan kewenangan pihak kepolisian, melainkan menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menanggapi isu keterlibatan ormas dalam aksi-aksi yang mengganggu ketertiban.

"Karena ormas itu adalah badan hukum, jadi kami tidak bisa berbuat (membubarkan), kami hanya bisa melakukan penindakan terhadap proses hukum apabila melakukan pelanggaran," ujar Wira.

Masalah yang berkaitan dengan ormas akan dievaluasi secara menyeluruh oleh Kemendagri berdasarkan data pelanggaran yang diberikan oleh kepolisian.

" Kami nanti akan menyuplai data bentuk-bentuk pelanggaran apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan melakukan evaluasi terhadap ormas dan mungkin bahkan bisa memberikan sanksi nanti adalah dari Kementerian Dalam Negeri," lanjutnya.

Oknum dari sejumlah ormas yang ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2025 akan menjadi bahan rekomendasi tambahan kepada Kemendagri.

Wira menambahkan, "Kami harus akumulasi dulu dan itu nanti akan harus dibicarakan secara khusus ya, itu kan tidak bisa secara parsial tapi harus kita rumuskan secara strategis nantinya."

DPR Dorong Pemerintah Bubarkan Ormas yang Resahkan Publik

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," kata Puan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuannya dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Puan juga secara khusus menanggapi insiden pendudukan sepihak Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh sebuah ormas.

"Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," tegasnya.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti