Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wayan Koster Tegaskan Sanksi Tegas bagi ASN yang Terlibat Perselingkuhan di Lingkungan Pemprov Bali

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Wayan Koster Tegaskan Sanksi Tegas bagi ASN yang Terlibat Perselingkuhan di Lingkungan Pemprov Bali
Foto: Gubernur Bali bongkar kasus perselingkuhan ASN, bentuk tim bayangan untuk pantau perilaku(Sumber: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster mengungkap adanya kasus perselingkuhan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bali, khususnya di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), dalam acara pengangkatan CPNS dan PPPK di Denpasar, Rabu (28/5/2025).

Tim Khusus dan Ancaman Pemberhentian untuk ASN Tak Beretika

Koster menyatakan bahwa informasi tersebut ia peroleh dari tim khusus yang dibentuk secara diam-diam untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etika di lingkungan birokrasi.

Ia mengklaim telah mengetahui siapa saja yang terlibat, termasuk siapa yang mengajak selingkuh.

Gubernur menegaskan bahwa tindakan tersebut mencoreng nama baik Pemprov Bali dan meminta agar pelaku segera menghentikan perbuatannya.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga nama lembaga tetap bersih dari korupsi dan perilaku menyimpang lainnya agar mendapat restu dari Sang Hyang Widhi.

Koster juga meminta agar kasus-kasus serupa dilaporkan, terlebih jika ASN yang baru dilantik mengalami pelecehan atau ajakan menyimpang dari atasannya.

Birokrasi Bersih Jadi Prioritas, 4.440 ASN Baru Diminta Fokus dan Tulus

Ia mengungkap bahwa sudah banyak laporan serupa yang masuk dan karenanya ia memerintahkan tim bayangan untuk memantau langsung, tanpa diketahui siapapun.

Koster memperingatkan agar kasus perselingkuhan tidak terulang lagi dan menegaskan pentingnya membangun birokrasi yang bersih, semangat, dan berkinerja tinggi.

Gubernur juga meminta kepala perangkat daerah agar mengawasi kinerja serta perilaku 4.440 ASN baru yang dilantik, terdiri dari 89 CPNS dan 4.351 PPPK.

Ia mengimbau seluruh ASN untuk bekerja secara fokus, tulus, dan lurus, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan termasuk perselingkuhan.

“Jika ada gosip perselingkuhan, maka kepala dinas dan ASN yang bersangkutan akan diberhentikan,” tegas Koster.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti