HOME  ⁄  Nasional

Wali Kota Minta Warga Tak Ragu Laporkan Oknum, Tim Saber Pungli Disiagakan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Wali Kota Minta Warga Tak Ragu Laporkan Oknum, Tim Saber Pungli Disiagakan
Foto: Tangerang Tegaskan Sanksi Tegas untuk Pungli dalam Proses Penerimaan Murid Baru(Sumber: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang.)

Pantau - Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mentolerir praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2025–2026.

"Jika ada indikasi atau praktik pungli, jangan ragu untuk melaporkan melalui hotline Dinas Pendidikan. Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mencederai proses penerimaan ini sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu," ujar Sachrudin.

Pemkot Tangerang memastikan bahwa seluruh proses SPMB dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berintegritas.

Sebagai bentuk komitmen, telah dibentuk tim Saber Pungli dan dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Berintegritas untuk tahun ajaran 2025–2026.

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh lintas sektor sebagai simbol kesepakatan kolektif untuk mewujudkan penerimaan murid baru yang bersih dan adil.

"Saya optimistis dengan semangat kolektif ini, kita bisa melaksanakan SPMB dengan lancar dan para pelajar di Kota Tangerang bisa terus mengenyam pendidikan yang layak dan terjangkau," tambah Sachrudin.

Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran SPMB SD dan SMP

Dinas Pendidikan Kota Tangerang menjadwalkan pelaksanaan SPMB jenjang SD dimulai pada 2 Juni hingga 17 Juni 2025.

Jalur penerimaan untuk jenjang SD mencakup jalur penyandang disabilitas, jalur mutasi, jalur afirmasi, dan jalur domisili.

Jalur domisili terdiri atas domisili lingkungan sekolah, wilayah, umum atau antar wilayah, dan luar Kota Tangerang.

Untuk jenjang SMP, pendaftaran tahap pertama akan dibuka pada 19 Juni hingga 8 Juli 2025.

Tahap pertama jenjang SMP mencakup jalur penyandang disabilitas, afirmasi, domisili, mutasi, prestasi yang dilombakan, prestasi nilai rapor domisili dalam kota, dan prestasi nilai rapor domisili luar kota.

Tahap kedua akan dibuka pada 10 Juli 2025, khusus untuk jalur prestasi nilai rapor domisili dalam kota jika masih tersedia daya tampung.

Penulis :
Balian Godfrey