
Pantau - Pemerintah China secara resmi membuka akses ekspor durian beku asal Indonesia, setelah penandatanganan naskah protokol ekspor antara Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC).
Kesepakatan tersebut disahkan dalam rangkaian kunjungan resmi Perdana Menteri China Li Qiang ke Indonesia, yang diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 25 Mei 2025.
Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean menjelaskan bahwa pengawasan ekspor durian beku akan dilakukan secara menyeluruh oleh lembaganya, mencakup keamanan pangan dan kesehatan produk tumbuhan.
Syarat Ketat dan Sertifikasi Ketertelusuran
GACC mempercayakan pengawasan ekspor kepada Barantin dengan standar tinggi.
“Packing house atau rumah kemas sebagai tempat atau sarana pengolahan durian beku yang akan diekspor ke China harus memenuhi syarat sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia,” ujar Sahat.
Barantin juga akan menerbitkan Phytosanitary Certificate sebagai jaminan resmi kesehatan tumbuhan dan ketertelusuran produk.
Konsep traceability atau ketertelusuran menjadi syarat utama protokol ekspor ini, yang mencakup Kebun Teregistrasi dan Rumah Kemas Teregistrasi sebagai sumber utama produk.
Peluang Devisa dan Investasi Hortikultura
Pembukaan akses ekspor durian beku ke pasar China disambut positif oleh pelaku usaha, eksportir, dan pemerintah daerah.
Protokol ekspor ini melibatkan koordinasi lintas sektor, antara lain Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, serta Pemerintah Daerah.
“Dengan terbukanya akses ekspor ini, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di bidang hortikultura dan sebagai sumber perolehan devisa negara untuk mensejahterakan kehidupan petani di Indonesia,” tambah Sahat.
Langkah ini juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam pasar durian dunia.
- Penulis :
- Balian Godfrey