Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Kabupaten Jembrana Hentikan Ekspansi Toko Modern Berjaringan Demi Selamatkan Warung Kecil

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Kabupaten Jembrana Hentikan Ekspansi Toko Modern Berjaringan Demi Selamatkan Warung Kecil
Foto: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan meresmikan bedah Warung Harmoni, sekaligus menegaskan penghentian ekspansi toko modern berjaringan di Jembrana, Bali (sumber: Humas Pemkab Jembrana)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali secara resmi menghentikan ekspansi toko modern berjaringan sebagai upaya melindungi warung kecil dari ancaman kebangkrutan.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat menyerahkan bantuan program bedah Warung Harmoni di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, pada Sabtu.

"Kami melakukan moratorium toko modern berjaringan. Jangan ada lagi yang membangun toko modern berjaringan di Jembrana," kata Kembang Hartawan.

Warung Kecil Terancam, Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Ekspansi toko modern berjaringan dinilai membuat warung kecil, khususnya pelaku UMKM, semakin terpinggirkan bahkan berisiko bangkrut.

Menurut Bupati, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat kecil, salah satunya melalui penghentian izin baru bagi toko modern berjaringan.

"Kalau harus bersaing dengan toko modern berjaringan, warung milik rakyat pasti akan terpinggirkan. Tugas kami untuk menjaga sumber ekonomi seperti warung-warung kecil agar tetap berjalan," katanya.

Program Warung Harmoni yang digagas Pemkab Jembrana menggandeng pihak swasta melalui dana CSR, bertujuan untuk memperkuat warung kecil yang modalnya terbatas agar tetap eksis di tengah persaingan.

DPRD dan Dinas Terkait Dukung Moratorium

Kebijakan moratorium tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Jembrana.

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan tersebut dan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan.

"Kami di Dewan sangat setuju terhadap yang disampaikan bupati. Kami minta bagi toko modern yang sudah beroperasi dan belum melengkapi izin, harus segera melengkapinya," katanya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika juga menolak keras ekspansi toko modern berjaringan di daerahnya.

"Moratorium sudah berjalan, hal ini bagus untuk wilayah pedesaan agar tidak diserbu toko modern berjaringan. Tidak boleh lagi ada izin lagi bagi toko modern berjaringan," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Made Budhiarta, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin baru sesuai arahan bupati.

Penulis :
Arian Mesa