
Pantau - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai upaya menjamin kepastian hukum dan legalitas produk bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
Dalam sambutannya pada pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) periode 2025–2030, Riefky menyampaikan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki nilai tambah yang berasal dari karya dan produk orisinal yang menjadi keunggulan kompetitif dan perlu dilindungi dari potensi pelanggaran hak cipta.
"Ekonomi kreatif yang menjadi salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional tentu perlu didukung dari berbagai stakeholder, termasuk Kongres Advokat Indonesia yang punya komitmen dalam memberi kepastian hukum bagi pegiat ekonomi kreatif melalui advokasi, konsultasi hukum, dan perlindungan hak-hak dalam regulasi yang dijalankan ke depan," ujarnya.
Riefky juga menegaskan bahwa kepastian hukum yang tepat sasaran akan menghasilkan regulasi yang jelas dan mendukung program-program peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif.
Pelantikan DPP KAI dan Harapan Menuju Penegakan Hukum yang Lebih Baik
Kehadiran Menteri Ekraf tersebut dalam rangka pelantikan 70 pengurus DPP KAI yang diharapkan menjadi awal baru menuju arah yang lebih baik, maju, dan bermartabat sebagai pilar penegakan hukum.
Kongres Advokat Indonesia (KAI) merupakan organisasi advokat yang menjalankan fungsi dan tanggung jawab profesi hukum secara independen.
Tujuan KAI mencakup menjaga dan menegakkan kode etik profesi advokat, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi anggota, serta melindungi kepentingan hukum masyarakat melalui bantuan hukum.
Acara pelantikan juga dihadiri sejumlah menteri, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menyampaikan apresiasi terhadap peran advokat dalam memperjuangkan keadilan.
"Profesi advokat ini menjadi profesi yang terhormat karena memperjuangkan para pencari keadilan. Seperti apa proses penegakan hukum itu bisa berjalan dan Kementerian Hukum senantiasa punya tugas serta tanggung jawab di bidang hukum, terkait dengan pengesahan status badan hukum. Selamat kepada seluruh teman-teman pengurus Kongres Advokat yang telah dilantik," kata Supratman.
Dalam Kongres Nasional DPP KAI tersebut, Siti Jamaliah Lubis dan Apolos Djara Bonga kembali terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi tersebut.
Ketua Panitia Pelantikan DPP KAI Muhammad Milano menekankan pentingnya sikap adaptif, inovatif, dan responsif dalam menegakkan supremasi hukum, sesuai amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Menteri Riefky hadir bersama Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi dan Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi, Media, dan Pelayanan Publik Renanda Bachtar.
- Penulis :
- Arian Mesa