
Pantau - Pemerintah memperkuat upaya perlindungan terhadap pekerja migran melalui peningkatan sosialisasi program Desa Migran Emas (Demas) sebagai langkah strategis mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama ASEAN Kemenko Polhukam, Abdullah Zulkifli, menyatakan bahwa Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) aktif menggalakkan penyebarluasan informasi terkait Demas di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, "Sosialisasi dan pembentukan model Desa Migran Emas (Demas) di daerah untuk perkuat pencegahan di tingkat desa".
Program Demas bertujuan memberikan edukasi dan perlindungan dini kepada masyarakat desa agar tidak terjebak dalam jalur migrasi ilegal yang berisiko menjadi korban TPPO.
Kolaborasi Lintas Lembaga dan Capaian Pencegahan
Dirjen Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Rinardi, menegaskan bahwa program Demas sangat mendukung upaya mereka dalam memberantas perdagangan orang.
Per 29 Mei 2025, KP2MI telah menindaklanjuti 87 laporan masyarakat yang berkaitan dengan TPPO.
Sosialisasi mengenai pelindungan pekerja migran telah berhasil menjangkau sedikitnya 1.000 orang di berbagai daerah.
Selain itu, KP2MI juga telah membentuk sejumlah posko pengaduan dan berhasil mencegah keberangkatan 114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Pemantauan intensif juga dilakukan terhadap 263 jalur yang terindikasi rawan penyelundupan imigran ilegal.
Rinardi optimis bahwa kolaborasi erat antara KP2MI dan Satgas P2MI Kemenko Polhukam dalam menyosialisasikan Demas akan semakin memaksimalkan perlindungan terhadap calon pekerja migran.
- Penulis :
- Arian Mesa