
Pantau - Ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri dikerahkan untuk membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyebutkan bahwa jumlah personel yang diturunkan meliputi 60 anggota Satpol PP dan sekitar 100 personel dari TNI dan Polri.
Para petugas menjalankan tugas pembongkaran serta akan melaksanakan patroli lanjutan untuk menjaga ketertiban di area pasar.
Agus menjelaskan bahwa keterlibatan aparat TNI-Polri bertujuan memberikan kepastian hukum serta mendukung kelancaran proses revitalisasi kawasan pasar.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menilai banyak pedagang melanggar peraturan daerah karena menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan.
Pedagang Disediakan 175 Lapak di Dalam Pasar
Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan ulang kawasan pasar yang dinilai tidak dapat lagi ditunda.
"Jadi penataan ini kita akan selesaikan hari ini, karena tidak bisa menunggu waktu," kata Agus.
Sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang telah menerima surat teguran resmi, mulai dari teguran pertama hingga ketiga.
Sebagai solusi, pemerintah daerah telah menyiapkan sebanyak 175 lapak di dalam kawasan pasar untuk menampung pedagang yang terdampak.
Agus meminta seluruh masyarakat dan pedagang untuk menjaga kondusivitas wilayah demi kelancaran proses pembangunan.
Ia menegaskan bahwa jalan adalah fasilitas umum yang tidak boleh digunakan untuk berjualan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Ini jalan kan ranah umum, sementara pedagang jualan di bahu jalan. Dan kami sudah menyiapkan lapak di dalam pasar. Jadi jangan mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
- Penulis :
- Balian Godfrey