
Pantau.com - Terdakwa e-KTP Setya Novanto mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebegai bentuk permintaan maaf dan tanggung jawab terhadap keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
"Melalui persidangan-persiangan ini atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp5 miliar ke rekening KPK," ujar Setya Novanto di Sidang Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Dia mengatakan, Irvanto memiliki kekurangan pengembalian sebesar Rp5 miliar terkait e-KTP. Namun apabila uang itu diminta kepada Irvanto, keponakannya tersebut sempat 'curhat' memang tengah tak memiliki uang sehingga ia merasa bertanggungjawab.
Baca juga: Ucapkan Permintaan Maaf, Setya Novanto Menangis di Sidang e-KTP
"Apalagi dia sampaikan semalam itu kalau disuruh kembalikan ia tidak ada uang, jadi saya harus kembalikan karena situ yang ada uang negara," tutur mantan Ketua DPR RI itu.
"Apa pun yang berhubungan dengan keluarga saya itu harus dikembalikan," tambah dia.
Sekadar informasi, dalam e-KTP Irvanto bertindak sebagai kurir Andi Narogong untuk menyampaikan uang kepada para anggota dewan, karena dijanjikan pekerjaan dalam proyek e-KTP.
Para anggota dewan yang menerima dana yang disampaikan Irvanto yakni Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Melchias Mekeng dan Chairuman Harahap.
Baca juga: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima USD500 Ribu
- Penulis :
- Dera Endah Nirani