Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Setor (lagi) Rp2 M Terkait Suap Meikarta, Ini Jumlah Uang yang Diterima KPK dari Bupati Bekasi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Setor (lagi) Rp2 M Terkait Suap Meikarta, Ini Jumlah Uang yang Diterima KPK dari Bupati Bekasi

Pantau.com - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengembalikan uang suap proyek pembangunan Meikarta ke KPK. Total uang yang dikembalikan kader partai Golkar itu sebanyak Rp 2 miliar.

"Bupati Bekasi mengembalikan uang Rp 2 M pada KPK terkait kasus dugaan suap dalam proses perizinan proyek Meikarta di Bekasi," kata juru bicara KPK Febri kepada wartawan, Jumat (4/01/2019).

Baca juga: Bupati Bekasi Kembali Serahkan Uang Suap Proyek Meikarta ke KPK

Neneng telah empat kali mengembalikan uang suap pada KPK. Ia pertama kali kembalikan uang sebanyak Rp 3 miliar (7 November 2018) kemudian Rp 1,9 miliar (23 November 2018) dan terakhir Rp 1,9 miliar (12 Desember 2018).

"Total pengembalian sampai saat ini adalah Rp 8 miliar," ucap Febri.

Ia menambahkan, Neneng rencananya masih akan mengembalikan uang secara bertahap. Sebelumnya dalam surat dakwaan terdakwa Direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro disebutkan bahwa Neneng menerima suap sebanyak Rp 10 miliar agar melancarkan pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang.

Febri menjelaskan, pengembalian uang tersebut bisa menjadi salah satu faktor yang bisa meringankan proses hukum.

Baca juga: Berapa Jumlah Uang Suap Meikarta yang Dikembalikan Bupati Bekasi ke KPK?

"Kami menghargai pengembalian uang tersebut. Meskipun tidak menghilangkan pidana, sikap koperatif pasti akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan dalam proses hukum," jelasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi