Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Universitas Andalas Catat 13.349 Kekayaan Intelektual, Terbanyak untuk Paten dan Desain Industri

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Universitas Andalas Catat 13.349 Kekayaan Intelektual, Terbanyak untuk Paten dan Desain Industri
Foto: Unand raih pengakuan nasional berkat 13 ribu lebih kekayaan intelektual dalam satu dekade terakhir.(Sumber: Antara/HO-Humas Unand)

Pantau - Universitas Andalas (Unand) di Sumatera Barat mencatat pencapaian luar biasa dengan menghasilkan 13.349 kekayaan intelektual selama sepuluh tahun terakhir, menurut data yang disampaikan Rektor Unand, Efa Yonnedi, di Kota Padang pada Kamis, 5 Juni 2025.

Kekayaan intelektual tersebut terdiri atas 1.429 desain industri, 1.822 paten, 10.055 hak cipta, dan 43 merek, menjadikan Unand sebagai perguruan tinggi dengan jumlah permohonan desain industri dan paten terbanyak di Indonesia.

“Ini merupakan hasil kerja para peneliti yang telah berkontribusi menghasilkan karya-karya inovatif untuk membantu masyarakat dan dunia pendidikan,” kata Efa.

Meski telah mendapat pengakuan nasional, Efa menegaskan bahwa Unand akan terus membenahi ekosistem riset dan inovasi di internal kampus.

Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Kemajuan Bangsa

Pembenahan tersebut bertujuan membangun budaya ilmiah yang mampu menghasilkan paten dan desain industri yang berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyelesaian persoalan bangsa.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa kekayaan intelektual merupakan indikator penting dalam mengukur kemajuan suatu negara.

Ia mendorong seluruh perguruan tinggi dan lembaga riset untuk lebih sadar akan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual secara resmi.

“Semakin tinggi angka pendaftaran kekayaan intelektual, semakin terlihat pula kemajuan inovasi dan kreativitas sebuah bangsa,” ujar Supratman.

Kementerian Hukum mencatat adanya tren positif dalam pendaftaran kekayaan intelektual dengan rata-rata kenaikan mencapai 18,5 persen setiap tahun.

Supratman menegaskan bahwa kekayaan intelektual kini menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

Penulis :
Balian Godfrey