billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menaker Yassierli Tegaskan Job Fair Bukan Simbolis, Data Penyerapan Tenaga Kerja Akan Diumumkan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Menaker Yassierli Tegaskan Job Fair Bukan Simbolis, Data Penyerapan Tenaga Kerja Akan Diumumkan
Foto: Job fair dinilai bukan formalitas, Menaker pastikan penyerapan tenaga kerja dipantau secara konkret.

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan terhadap jumlah tenaga kerja yang terserap melalui penyelenggaraan bursa kerja atau job fair untuk memastikan efektivitasnya.

Langkah ini diambil menyusul sorotan publik yang menilai job fair hanya bersifat simbolis dan tidak memberikan solusi nyata terhadap pengangguran.

Menaker menyatakan bahwa sebanyak 92 perusahaan yang terlibat dalam job fair telah dihubungi dan saat ini tengah menjalani proses review terhadap para kandidat.

Proses Rekrutmen Masih Berjalan, Data Dirilis 1–2 Bulan

Menurut Yassierli, proses perekrutan masih berlangsung dalam berbagai tahapan, termasuk seleksi administrasi dan wawancara.

Pengumpulan data penyerapan tenaga kerja dari job fair diperkirakan memerlukan waktu satu hingga dua bulan sebelum hasilnya dapat diumumkan secara resmi kepada publik.

Ia menilai bahwa anggapan job fair hanya sebagai formalitas tidaklah tepat, mengingat proses perekrutan memang membutuhkan waktu dan verifikasi mendalam.

Sorotan terhadap job fair mengemuka setelah terjadi kericuhan di beberapa lokasi, seperti di Cikarang, Jawa Barat, akibat membludaknya jumlah pencari kerja dibandingkan dengan jumlah lowongan yang tersedia.

Fenomena ini menimbulkan reaksi dari warganet yang menilai job fair hanya menjadi ajang simbolis tanpa dampak nyata.

Job Fair Juga Fasilitasi Pengembangan Kompetensi

Menaker menjelaskan bahwa job fair juga memiliki fungsi lain, yakni sebagai sarana memperluas relasi dan meningkatkan kompetensi pencari kerja.

Dalam Job Fair 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, disediakan berbagai fasilitas tambahan untuk mendukung pencari kerja.

Fasilitas tersebut antara lain layanan konsultasi kerja, walk-in interview, pelatihan peningkatan kompetensi melalui balai pelatihan, serta sesi bincang-bincang (talkshow) dengan narasumber profesional.

Yassierli juga menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib melaporkan lowongan kerja yang dibuka, dan pemerintah akan terus menindaklanjuti pelaporan tersebut.

Tujuan akhirnya adalah agar job fair dapat menjadi alat distribusi kesempatan kerja yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar agenda seremonial.

Penulis :
Balian Godfrey