
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk menjaga daya beli masyarakat selama libur Hari Raya Idul Adha dan masa liburan sekolah.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku pada tiga periode, yakni 6-9 Juni 2025 untuk libur Idul Adha, 27-29 Juni 2025 untuk liburan sekolah, dan 11-13 Juli 2025 untuk akhir liburan sekolah.
Diskon yang berlaku selama total 10 hari ini diharapkan menjadi stimulus ekonomi yang mendorong pertumbuhan di berbagai sektor.
Dorong Ekonomi dan Mobilitas Nasional
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan potongan tarif tol ini merupakan bagian dari upaya menjaga mobilitas yang aman, nyaman, dan efisien selama masa libur panjang.
"Diskon tarif tol adalah salah satu upaya kami untuk memaksimalkan manfaat APBN agar langsung dirasakan masyarakat," ujar Dody.
Kementerian PU bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah mengimbau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk berpartisipasi aktif dalam program ini.
Dody juga menyatakan bahwa potongan tarif ini diharapkan memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di daerah.
Pemerintah terus mencari formula kebijakan infrastruktur agar setiap program pembangunan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Tria Dianti