
Pantau - Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengeluarkan imbauan tegas agar wisatawan tidak menggunakan sepeda motor matic menuju kawasan wisata Gunung Bromo, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kecelakaan di jalur ekstrem.
Larangan Matic Dikeluarkan Jelang Libur Panjang dan Yadnya Kasada
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, melalui keterangan tertulis yang dirilis menjelang libur panjang dan perayaan Yadnya Kasada.
Sebagai bagian dari sosialisasi, banner larangan penggunaan motor matic telah dipasang di beberapa titik strategis, termasuk di Kecamatan Sukapura yang merupakan akses utama menuju Bromo.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kecelakaan tragis yang terjadi akibat penggunaan motor matic di jalur menanjak, menurun, dan berliku khas kawasan Bromo.
Sejumlah kecelakaan bahkan berujung pada korban luka berat hingga meninggal dunia.
Medan Ekstrem Tak Sesuai untuk Matic
Motor matic dinilai tidak memiliki sistem pengereman dan traksi roda yang memadai untuk medan terjal dan turunan panjang yang ditemui di Bromo.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang difasilitasi oleh Pemkab Probolinggo bersama instansi terkait.
Edy Suryanto menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang aktivitas wisata, tetapi menekankan pentingnya keselamatan demi mencegah liburan berubah menjadi musibah.
Ia berharap wisatawan lebih bijak dalam memilih kendaraan, serta meningkatkan kesadaran akan risiko yang bisa timbul dari penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan medan.
- Penulis :
- Balian Godfrey