Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementrans Targetkan Bagi 2.895 SHM Transmigrasi pada Juli, Fokus di Lima Wilayah Prioritas

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kementrans Targetkan Bagi 2.895 SHM Transmigrasi pada Juli, Fokus di Lima Wilayah Prioritas
Foto: Kementerian Transmigrasi akan bagikan 2.895 Sertifikat Hak Milik pada Juli 2025 sebagai bagian dari program sertifikasi lahan transmigrasi(Sumber: ANTARA/Moh Salam).

Pantau - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menargetkan pembagian 2.895 Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigrasi pada bulan Juli 2025.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari 13.751 bidang tanah yang menjadi target penerbitan SHM sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya, Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, telah mengusulkan penerbitan SHM untuk 33.340 bidang lahan kepada Kementerian ATR/BPN.

Namun, hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa hanya 13.751 bidang yang dapat ditindaklanjuti untuk diterbitkan sertifikatnya tahun ini.

Sebanyak 19.589 bidang lainnya masih terkendala masalah seperti tumpang tindih lahan, sengketa kepemilikan, klaim wilayah hutan, klaim tanah adat, penyerobotan oleh pelaku usaha melalui HGU, hingga lahan yang ditelantarkan transmigran dan dimanfaatkan pihak lain.

Penyelesaian Bertahap, Fokus pada Wilayah dengan Beban Sertifikasi Tinggi

Untuk menangani masalah tersebut, Kementrans bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Penyelesaian dilakukan secara bertahap mengingat kerumitan tiap kasus sangat bervariasi.

Dari 13.751 bidang tanah yang diprioritaskan tahun ini, sebanyak 2.895 bidang telah selesai sertifikasinya dan akan dibagikan secara simbolis pada Juli 2025.

Sisa bidang lainnya akan diselesaikan dan didistribusikan setiap bulan hingga akhir Desember 2025.

Wilayah yang menjadi prioritas penyerahan SHM tahun ini meliputi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.

Penetapan wilayah fokus dilakukan berdasarkan beban penerbitan sertifikat yang masih tinggi, kelengkapan berkas usulan, dan status lahan yang sudah dinyatakan clean and clear.

Penulis :
Balian Godfrey