HOME  ⁄  Nasional

Ketua Komisi XII DPR Minta Polemik Tambang Nikel Raja Ampat Ditangani dengan Pendekatan Teknis dan Kolektif

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ketua Komisi XII DPR Minta Polemik Tambang Nikel Raja Ampat Ditangani dengan Pendekatan Teknis dan Kolektif
Foto: Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya (sumber: Dok Komisi XII DPR RI)

Pantau - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menekankan pentingnya penanganan isu tambang nikel di Raja Ampat dilakukan secara terukur dan objektif, bukan dengan narasi emosional yang bisa memicu kegaduhan.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (9/6/2025), Bambang menyampaikan, "Polemik ini belum selesai. Maka, mari kita tempatkan masalah ini secara proporsional dan diselesaikan melalui mekanisme yang akuntabel, bukan narasi yang emosional."

Komisi XII DPR sendiri membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Aktivitas pertambangan di Raja Ampat menarik perhatian nasional karena potensi dampak lingkungan yang besar di wilayah yang dikenal sebagai ikon ekowisata Indonesia.

Pemerintah saat ini masih melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terhadap aktivitas tambang di lokasi tersebut guna memastikan kesesuaiannya dengan regulasi dan standar perlindungan lingkungan.

"Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret yang bersifat solutif, bukan aktivitas yang justru menambah kegaduhan," ujar Bambang.

Apresiasi Langkah Menteri dan Seruan Kolaborasi Lintas Kementerian

Hingga saat ini, situasi di lapangan masih dalam tahap verifikasi dan objektivikasi oleh berbagai pihak.

Bambang mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak membentuk opini prematur yang bisa memperdalam persepsi negatif terhadap Raja Ampat.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang telah meninjau langsung operasional tambang dan memutuskan penghentian sementara sebagai bentuk kehati-hatian.

Namun menurutnya, kerja satu kementerian saja tidak cukup dalam menyelesaikan isu yang kompleks ini.

"Penyelesaian yang komprehensif membutuhkan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat Daya," katanya.

Ia menambahkan, "Pemerintah harus hadir sebagai satu kesatuan yang solid. Jangan tampil seolah jalan sendiri-sendiri. Kita butuh kerja kolektif dengan pendekatan teknokratis, berbasis pada data, fakta lapangan, dan analisa yang kredibel."

"Fokus kita adalah memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga, masyarakat mendapat keadilan, dan proses industri berjalan sesuai koridor hukum," ujar Bambang menegaskan.

Penulis :
Arian Mesa