Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dindik Jatim Tambah Titik Verifikasi untuk Permudah Pengambilan PIN SPMB 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Dindik Jatim Tambah Titik Verifikasi untuk Permudah Pengambilan PIN SPMB 2025
Foto: Para calon peserta didik baru (CPDB) tingkat SMA/SMK saat melakukan proses penerbitan Personal Identification Number (PIN) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) (sumber: Dinas Pendidikan Jatim)

Pantau - Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) resmi menambah jumlah sekolah rekomendasi untuk proses verifikasi dan validasi (verval) dalam rangka pengambilan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 guna mengurai antrean calon peserta didik baru (CPDB).

Kepala UPT TIKP Dindik Jatim, Mustakim, menyampaikan bahwa titik verval kini diperluas dari lima menjadi sepuluh sekolah, yang berdampak pada penurunan antrean secara signifikan.

"Jika dilayani sepuluh operator, hanya ada lima orang antrean. Kami harapkan seluruh operator sekolah turun untuk melayani calon murid yang melakukan pengambilan PIN," ujar Mustakim.

Berdasarkan pantauan dashboard SPMB milik UPT TIKP, antrean di beberapa sekolah kini bahkan berada di bawah 50 orang.

Mustakim menegaskan bahwa tidak ada istilah PIN habis karena PIN hanya akan dikeluarkan setelah proses verval selesai dilakukan di sekolah masing-masing.

Imbauan dan Dukungan Dinas Pendidikan Jatim

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, mengimbau agar sekolah tidak membatasi layanan verval demi melayani masyarakat secara maksimal.

"Saya minta seluruh sekolah layani dengan baik masyarakat kita. Jangan dibatasi dalam verifikasi dan validasi berkas," tegasnya.

Tahapan verval dianggap penting terutama bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi akademik dan jalur domisili.

Seluruh dokumen yang dibawa harus diverifikasi langsung, termasuk keaslian serta kesesuaiannya dengan data digital.

Dokumen yang wajib dibawa meliputi fotokopi dan asli Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD), ijazah, rapor, surat kesehatan dari puskesmas, dan surat pernyataan keaslian dokumen.

Untuk membantu masyarakat, Dindik Jatim menyiagakan 7.155 personel helpdesk dan membuka layanan konsultasi di kantor Dindik maupun di sekolah-sekolah terdekat.

Seorang calon wali murid, Alfiatul Sholihah (43), asal Sawahan, Surabaya, mengaku harus bolak-balik empat kali demi memperoleh PIN.

"Dua kali saya ke SMAN 21, tapi sudah penuh. Akhirnya saya ke SMAN 6, karena katanya lebih sepi. Tapi, saya harus balik lagi, karena surat kesehatan dari dokter umum tidak diterima, harus dari puskesmas," ujarnya.

Penulis :
Arian Mesa