
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyatakan dukungan penuh terhadap pelestarian tradisi penjamasan atau pencucian Keris Kiai Cinthaka, pusaka peninggalan Sunan Kudus yang dilaksanakan di kompleks Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Agus Susanto, menyebut tradisi jamasan telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda bersama tradisi buka luwur dan dandangan.
Upaya pelestarian ini juga menjadi bagian dari promosi wisata budaya Kudus yang semakin digiatkan oleh pemerintah daerah.
Prosesi Ritual dan Nilai Budaya
Ahmad Arinal Haq dari Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus menjelaskan bahwa ritual jamasan dilaksanakan setiap Senin atau Kamis pertama setelah hari tasyrik, dan tahun ini digelar pada Kamis, 12 Juni 2025.
Upacara diawali dengan ziarah ke Makam Sunan Kudus yang dipimpin Kiai Saifuddin Luthfi, dilanjutkan dengan pengambilan Keris Kiai Cinthaka dari peti di atas pendapa tajuk.
Penjamasan dilakukan oleh Kiai Faqihuddin Soleh, dimulai dengan pelepasan bilah keris dari hulu, kemudian dibasuh tiga kali dengan banyu landa (air rendaman ketan hitam), direndam dalam air jeruk nipis, digosok menggunakan jeruk dan disikat.
Bilah keris lalu dikeringkan dengan sekam ketan hitam, diolesi warangan (cairan khusus dari Keraton Surakarta), dikeringkan kembali dengan kain putih, diberi wangi-wangian, dan diangin-anginkan hingga kering sebelum disatukan dan disimpan kembali ke dalam peti.
Ritual yang sama dilakukan terhadap dua tombak trisula peninggalan Sunan Kudus yang biasa ditempatkan di sisi mihrab pengimaman Masjid Al-Aqsha Menara Kudus.
Rangkaian prosesi ditutup dengan makan bersama nasi opor dan jajan pasar tradisional sebagai simbol kebersamaan dan rasa syukur.
- Penulis :
- Balian Godfrey