
Pantau - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim, dengan peningkatan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan hakim paling junior, dalam sambutannya saat pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo menyatakan bahwa kenaikan gaji ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para hakim yang menjadi ujung tombak penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," ujarnya di hadapan para hakim yang baru dikukuhkan.
Presiden Akan Awasi Langsung, Pegawai Lain Diminta Bersabar
Kenaikan gaji ini disambut dengan tepuk tangan meriah dari para hakim, terutama dari golongan junior yang menjadi penerima kenaikan tertinggi.
Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan mengawasi langsung pelaksanaan kebijakan tersebut, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran negara.
Ia meminta para pegawai di sektor lain untuk bersabar, karena keputusan ini didasarkan pada kemampuan keuangan negara yang masih terbatas.
"Indonesia adalah negara yang kuat, makmur, dan kaya, tapi kekayaan itu harus dijaga dan dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," tambahnya.
Dalam acara ini, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti