
Pantau - Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, meminta pemerintah segera memberikan perlindungan terhadap Pulau Gag di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul kekhawatiran atas dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan.
Filep menekankan pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan dan mendesak agar izin aktivitas pertambangan diperketat guna mencegah kerusakan alam.
Ia menyatakan: "Kegiatan pertambangan akan mempercepat abrasi, dan berpotensi merusak lingkungan. Pulau Gag harus dilindungi".
Filep juga mendorong pencabutan seluruh lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang ada di Raja Ampat, termasuk milik PT Gag Nikel.
Menurutnya, pencabutan empat IUP lainnya yaitu PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham, belum cukup bila satu IUP tetap dibiarkan.
Ia mengatakan: “Empat dicabut, tapi satu dipertahankan. Ini tidak konsisten dengan putusan Mahkamah Konstitusi".
Dorongan Pengawasan Ketat dan Pemberdayaan Berkelanjutan untuk Masyarakat
Meski mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut empat IUP, Filep tetap meminta agar operasional PT Gag Nikel diawasi ketat oleh kementerian terkait.
Ia menekankan pentingnya pemeriksaan amdal secara berkala, pelaksanaan reklamasi, dan pemulihan lingkungan.
Filep menyampaikan bahwa perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas, tidak hanya di Raja Ampat, tetapi juga di seluruh wilayah kepulauan Indonesia yang rawan rusak akibat eksploitasi pertambangan.
Ia menegaskan: "Ini bukan hanya soal Raja Ampat, tapi semua wilayah kepulauan yang berisiko rusak dan hilang kalau aktivitas pertambangan terus dibiarkan".
Filep juga mengajak masyarakat Papua Barat Daya mendukung langkah pencabutan IUP dan berperan aktif dalam pengawasan lingkungan hidup.
Ia menutup pernyataannya dengan penekanan pada pentingnya pariwisata berkelanjutan: "Tidak bisa hanya memikirkan makan hari ini. Potensi pariwisata yang dikelola dengan benar, justru memberi penghidupan lebih baik untuk masa depan".
- Penulis :
- Balian Godfrey








