
Pantau - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa peningkatan peringkat kepatuhan Indonesia terhadap Rekomendasi 7 Financial Action Task Force (FATF) menjadi dorongan semangat bagi Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik antara Kemenkumham, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta FATF, sekaligus berterima kasih atas kerja keras jajaran Ditjen AHU.
Indonesia mendapatkan penghargaan dari PPATK atas kontribusi signifikan dalam peningkatan status kepatuhan terhadap FATF, yang naik dari Partially Compliant (PC) menjadi Largely Compliant (LC) untuk Rekomendasi 7.
Rekomendasi tersebut berkaitan dengan penerapan sanksi keuangan secara tepat waktu terhadap proliferasi senjata pemusnah massal.
Capaian ini menjadi istimewa karena berhasil diraih tanpa harus melalui pembahasan dalam sidang pleno maupun working group FATF.
Pengaruh FATF terhadap Reputasi Global dan Investasi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menilai peningkatan peringkat ini menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang memadai dalam menerapkan sanksi keuangan terhadap penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan.
FATF sebagai lembaga internasional memainkan peran penting dalam memengaruhi persepsi dunia terhadap kualitas hukum dan sistem keuangan suatu negara.
Dengan peringkat kepatuhan yang lebih tinggi, diharapkan kepercayaan investor asing meningkat, begitu juga reputasi Indonesia di tingkat internasional.
Ivan menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi antarkementerian dan lembaga, termasuk dukungan aktif dari Kemenkumham.
PPATK secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Menteri Hukum dan Ditjen AHU atas dedikasinya selama proses peningkatan peringkat.
PPATK juga berharap program Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU/PPT/PPSPM) bisa menjadi bagian dari agenda strategis Kementerian Hukum.
Langkah ini sejalan dengan Astacita poin ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi nasional.
- Penulis :
- Balian Godfrey