
Pantau - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak duduk bersama Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam rangka membahas lanjutan sengketa atas empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil.
Penolakan ini menjadi respons atas ketegangan antarprovinsi yang meningkat terkait klaim kepemilikan wilayah administratif.
Pemerintah Provinsi Aceh bersama perwakilan DPR dan DPD RI sepakat untuk membawa persoalan tersebut langsung ke tingkat pusat.
Kesepakatan ini dicapai pada Jumat, 13 Juni 2025, sebagai langkah formal untuk mencari kejelasan hukum terkait status pulau-pulau tersebut.
Aceh Siapkan Bukti Kepemilikan dan Keberatan Resmi untuk Mendagri
Dalam waktu dekat, perwakilan dari Aceh dijadwalkan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam pertemuan tersebut, akan diserahkan bukti-bukti kepemilikan empat pulau yang selama ini menjadi sumber sengketa.
Selain bukti kepemilikan, Pemerintah Aceh juga akan menyerahkan lampiran berisi keberatan resmi terhadap klaim dari pihak Sumatra Utara.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya penyelesaian yang konstitusional dan menghindari konflik terbuka antarwilayah.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti