HOME  ⁄  Nasional

Target Revisi UU Pemerintahan Aceh Rampung 2026, Dana Otsus Jadi Fokus Pembahasan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Target Revisi UU Pemerintahan Aceh Rampung 2026, Dana Otsus Jadi Fokus Pembahasan
Foto: Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam pertemuan bersama pemerintah daerah di Banda Aceh, Aceh, Kamis 16/4/2026 (sumber: DPR)

Pantau - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh selesai pada 2026 agar implementasinya dapat berlaku efektif mulai 2027.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan percepatan revisi diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Aceh.

"Percepatan ini penting agar pembangunan di Aceh tetap berlanjut dan tidak terhambat," ungkapnya.

Fokus Kelanjutan Otonomi Khusus

Baleg DPR RI saat ini tengah menyerap berbagai masukan dari pemerintah daerah terkait keberlanjutan otonomi khusus Aceh.

Pembahasan difokuskan pada masa menjelang berakhirnya kekhususan ekonomi Aceh, termasuk kelanjutan dana otonomi khusus.

Baleg DPR RI dan pemerintah pusat pada prinsipnya telah menyepakati untuk melanjutkan status kekhususan Aceh beserta dukungan dana otsus.

Namun, penentuan besaran dana otsus yang dianggap ideal masih menjadi pembahasan utama dalam proses revisi.

Usulan Besaran Dana dan Arah Pembangunan

Dalam pertemuan di Banda Aceh pada 16 April 2026, Pemerintah Aceh mengusulkan besaran dana otsus sebesar 2 hingga 2,5 persen.

Usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan antara Baleg DPR RI dan pemerintah pusat.

Revisi undang-undang ini juga diarahkan untuk mempercepat pembangunan serta pemerataan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Fokus pembangunan mencakup pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.

Baleg DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus menghimpun aspirasi dari pemerintah daerah guna memastikan kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.

Penulis :
Arian Mesa