
Pantau - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Faisal Syahrul, melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di SMAN 1 Kota Bekasi dan SMAN 3 Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Pemantauan ini merupakan bagian dari program nasional Kemendikdasmen untuk memastikan SPMB berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"Kementerian berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan bermutu. Tidak boleh ada diskriminasi ataupun praktik kecurangan dalam bentuk apapun dalam proses SPMB ini," ungkap Faisal.
Kendala Teknis dan Upaya Pencegahan Kecurangan
Dalam kunjungannya, Irjen Faisal menerima laporan dari pihak sekolah mengenai kendala teknis yang sempat terjadi pada awal pendaftaran, terutama gangguan sistem akibat tingginya lalu lintas pendaftar.
"Gangguan sistem pada hari pertama dan kedua memang terjadi, namun saat ini telah berjalan lancar. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menangani permasalahan teknis yang muncul," ia mengungkapkan.
Untuk mencegah praktik kecurangan seperti jual-beli kursi atau titipan, Kemendikdasmen telah mengunci daya tampung setiap sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta mewajibkan sekolah mengumumkan kapasitasnya secara terbuka sesuai ketetapan.
"Kita sudah tetapkan jumlah rombel (rombongan belajar) dan daya tampung per sekolah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Kemendikdasmen juga menggandeng berbagai lembaga seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman RI, dan Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan bersama.
"Kami terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Jika ditemukan adanya praktik kecurangan, akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kami sudah mengundang berbagai lembaga pengawasan untuk mengawal jalannya proses ini," tambah Faisal.
Ia pun mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, orang tua, sekolah, dan media, untuk turut menjaga ketertiban dan keadilan dalam pelaksanaan SPMB.
"Kita semua bertanggung jawab atas suksesnya SPMB ini. Edukasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat adalah kunci utama. Kami pastikan tidak ada anak yang kehilangan haknya untuk mendapat pendidikan bermutu," tutupnya.
- Penulis :
- Arian Mesa