Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menkop Tegaskan Semua Notaris Bisa Terbitkan Akta Pendirian Koperasi Desa

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menkop Tegaskan Semua Notaris Bisa Terbitkan Akta Pendirian Koperasi Desa
Foto: Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi pada peresmian percontohan Koperasi Desa Merah Putih di Kelurahan Srimulyo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (sumber: Kementerian Koperasi)

Pantau - Menteri Koperasi dan UKM RI Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa seluruh notaris di Indonesia kini diperbolehkan mengeluarkan akta pendirian koperasi desa bagi desa atau kelurahan yang telah memenuhi syarat pembentukannya.

"Saya surati Menteri Hukum, dan semua notaris boleh mengeluarkan akta kopdes," ungkapnya.

Pernyataan ini disampaikan Menkop dalam acara Soft Launching Percontohan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang digelar di Kalurahan Srimulyo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari Minggu.

Dorong Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie menegaskan bahwa kewenangan tersebut tidak terbatas hanya pada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), tetapi seluruh notaris dapat menerbitkan sertifikat atau akta koperasi desa untuk mendukung kelancaran dan percepatan pembentukannya di wilayah masing-masing.

Ia menambahkan, kebijakan ini diambil demi mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa atau kelurahan Merah Putih. Pemerintah mendorong seluruh peraturan, termasuk peraturan daerah, untuk mendukung program ini.

"Kalau perlu relaksasi aturan, bila untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai aturan menghambat kita," tegasnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY telah mempercepat proses pendirian koperasi di desa dan kelurahan dengan menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kolaborasi ini dinilai penting karena notaris memiliki peran krusial dalam legalisasi dan penyusunan akta koperasi.

"Para notaris di DIY siap bekerja ekstra keras untuk membantu percepatan pendirian koperasi merah putih. Kami juga telah berkoordinasi dengan kepala desa dan kelurahan untuk memastikan proses berjalan lancar," kata Ketua INI Wilayah DIY Agung Hernin.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler