HOME  ⁄  Nasional

Banyumas Luncurkan Program “Rindu Tuntas” untuk Perkuat Pengawasan Humanis dan Partisipatif

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Banyumas Luncurkan Program “Rindu Tuntas” untuk Perkuat Pengawasan Humanis dan Partisipatif
Foto: Banyumas Luncurkan Program “Rindu Tuntas” untuk Perkuat Pengawasan Humanis dan Partisipatif(Sumber: ANTARA/HO-Pemkab Banyumas)

Pantau - Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas resmi meluncurkan program Rindu Tuntas sebagai model pengawasan baru yang lebih humanis, progresif, dan partisipatif, pada Rabu, 18 Juni 2025 di Purwokerto.

Dialog Auditor dan Auditee Jadi Kunci Penyelesaian Tindak Lanjut

Rindu Tuntas, singkatan dari Interaksi dan Dialog untuk Solusi Tindak Lanjut dan Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, digagas sebagai ruang interaksi langsung antara auditor dan auditee untuk menyamakan persepsi atas rekomendasi pengawasan.

Program ini secara resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, yang menyebut pendekatan dialogis ini akan mempercepat penyelesaian temuan yang belum ditindaklanjuti.

"Rindu Tuntas adalah solusi berbasis dialogis, partisipatif, dan solusi", ujarnya.

Inspektur Pembantu Satu, Diah Aryanti, menjelaskan bahwa saat ini penyelesaian dilakukan dengan metode jemput bola ke wilayah.

"Seperti hari ini, kami mengumpulkan tiga kecamatan: Banyumas, Kalibagor, dan Somagede beserta pemerintah desa di bawahnya, kami kumpulkan di satu lokasi", ungkapnya.

Namun ke depan, Inspektorat akan menyiapkan ruangan khusus agar pelayanan bisa dilakukan secara lebih sistematis.

"Harapannya ini bisa menjadi wadah rekomendasi-rekomendasi yang belum terselesaikan dari tahun ke tahun, bahkan mungkin 5 tahun sebelumnya, agar bisa diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya", tambah Diah.

Fokus Pengawasan Bergeser ke Pendampingan dan Kemitraan

Inspektur Daerah Banyumas, Djoko Setyono, menjelaskan bahwa Inspektorat memiliki dua fungsi utama: penjamin dan konsultasi.

"Fungsi konsultasi ini dirasa masih kurang. Para auditee atau objek pemeriksaan kadang masih kebingungan tentang tindak lanjut dari rekomendasi yang sudah diberikan", jelasnya.

Melalui Rindu Tuntas, Diah berharap tidak ada lagi temuan berulang akibat miskomunikasi atau ketidaktahuan.

"Tempat pelayanan akan kami siapkan secara khusus agar layanan kepada objek-objek pemeriksaan bisa maksimal", katanya.

Agus Nur Hadie menambahkan bahwa pendekatan program ini menggeser paradigma pengawasan dari penegakan kedisiplinan menjadi pendampingan yang mendukung pembangunan.

"Pengawasan ke depan tidak hanya mengandalkan dokumen, tetapi juga komunikasi dan pemahaman yang mendalam", pungkasnya.

Penulis :
Balian Godfrey