Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Imipas Usulkan Remisi Tambahan untuk Narapidana Produktif, Dorong Percepatan Pembebasan Bersyarat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri Imipas Usulkan Remisi Tambahan untuk Narapidana Produktif, Dorong Percepatan Pembebasan Bersyarat
Foto: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan arahan kepada para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Semarang (sumber: Kementerian Imipas)

Pantau - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengusulkan pemberian remisi tambahan bagi narapidana yang dinilai memiliki daya guna selama menjalani masa hukuman.

Remisi tambahan ini ditujukan sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi warga binaan yang aktif serta produktif dalam program pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).

"Saya juga minta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk merumuskan remisi tambahan kepada warga binaan yang memberikan kontribusi positif bagi pemberdayaan dan pengembangan potensi yang ada di lapas maupun rutan," ungkapnya.

Agus menyampaikan apresiasinya terhadap narapidana yang tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga berperan aktif dalam membina sesama narapidana melalui kegiatan pemberdayaan yang bermanfaat.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan menjadi acuan bagi para pimpinan unit pelaksana teknis (UPT) dalam memberikan penghargaan berbasis kinerja terhadap warga binaan.

Agus berharap, dengan adanya remisi tambahan, narapidana yang menunjukkan kemajuan signifikan bisa lebih cepat memperoleh hak pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat.

Peran Strategis Bapas dan Dukungan terhadap Ketahanan Pangan

Dalam arahannya kepada para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah di Semarang pada Selasa (17/6/2025), Agus juga menekankan pentingnya peran balai pemasyarakatan (bapas) dalam proses reintegrasi sosial narapidana.

Bapas, menurutnya, memiliki tugas penting dalam pembimbingan, penelitian kemasyarakatan, pendampingan, dan pengawasan terhadap narapidana yang sedang menjalani proses asimilasi di masyarakat.

"Jangan sampai nanti tugas dan tanggung jawab semakin besar, tapi kita tidak tahu apa yang harus kita kerjakan," ia mengungkapkan.

Pada hari yang sama, Agus juga mengunjungi Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Jawa Tengah, dan meninjau langsung area pembinaan kemandirian warga binaan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Dalam kunjungan tersebut, ia memimpin panen jagung di lahan seluas 2 hektare yang diperkirakan menghasilkan 7,5 ton dari bibit awal 15 kilogram, yang akan digunakan untuk pakan ternak.

Ia juga mengunjungi fasilitas peternakan ayam serta tambak ikan nila di kompleks lapas, yang memiliki 11 kolam seluas total 20.000 meter persegi dan berisi 65.000 ekor benih ikan.

Program ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan ini merupakan bagian dari 13 program akselerasi Kementerian Imipas yang mendukung agenda swasembada pangan dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Penulis :
Arian Mesa