
Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan sebanyak 1.323.459 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami kegagalan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) karena berbagai kendala administratif.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan Kemensos akan segera berkoordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Alasan utama kegagalan penyaluran bansos adalah karena rekening penerima tidak aktif, tidak ditemukan, atau terdapat perbedaan nama dengan nomor rekening yang tercatat.
"Kita harapkan minggu ini tuntas, kecuali memang ada beberapa KPM yang gagal salur, yaitu sebanyak 1.323.459 KPM," ungkapnya.
Penyaluran Sudah Capai Lebih dari 78 Persen
Hingga saat ini, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan kepada 7.991.160 KPM atau sekitar 80 persen dari total penerima.
Sementara itu, bansos sembako telah menjangkau lebih dari 14 juta KPM atau sekitar 78 persen.
Menteri Sosial meminta masyarakat yang belum menerima bantuan agar aktif melapor dengan menyertakan bukti pendukung.
Penyampaian laporan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, dinas sosial, serta Badan Pusat Statistik (BPS) daerah.
"Kita siapkan jalur formal dan partisipasi. Kita buka seluas mungkin bagi masyarakat yang ingin menyampaikan usul sanggah," ia mengungkapkan.
Transisi Penyaluran dan Penebalan Bansos
Sebagian KPM belum menerima bansos karena masih dalam proses peralihan penyaluran dari PT Pos Indonesia ke Himbara yang mengharuskan pembukaan rekening kolektif.
"Jadi, kita juga perlu waktu sedikit karena buka rekening kolektif memerlukan waktu," jelas Menteri Sosial.
Kemensos juga berencana menyalurkan bantuan tambahan kepada 18,3 juta KPM penerima bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran tambahan ini direncanakan berlangsung pada triwulan kedua tahun ini.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menyatakan BPS terus memperbarui data penerima bansos dan bekerja sama dengan Kemensos untuk menangani kasus gagal salur.
Ia menegaskan, “Data penerima bansos bersifat dinamis dan perlu dimutakhirkan secara berkala.”
- Penulis :
- Arian Mesa