Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Kekerasan Gender Daring Meningkat Tajam, Dinas PPAPP DKI Jakarta Imbau Masyarakat Waspada

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kasus Kekerasan Gender Daring Meningkat Tajam, Dinas PPAPP DKI Jakarta Imbau Masyarakat Waspada
Foto: Kasus Kekerasan Gender Daring Meningkat Tajam, Dinas PPAPP DKI Jakarta Imbau Masyarakat Waspada(Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Pantau - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap meningkatnya kekerasan berbasis gender secara daring, yang kini semakin marak terjadi di ruang digital.

Bentuk Kekerasan Digital dan Faktor Penyebabnya

Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas PPAPP DKI Jakarta, Evi Lisa, menjelaskan bahwa kekerasan berbasis gender daring dapat berupa doxing atau penyebaran informasi pribadi tanpa izin, pelecehan siber, hingga penyebaran konten intim tanpa persetujuan korban.

Menurut Evi, kekerasan ini muncul akibat beberapa faktor seperti rendahnya literasi digital, ketimpangan gender, serta penyalahgunaan teknologi yang belum terkelola dengan baik.

Dalam talkshow bertema "Suara Digital, Aksi Nyata: Bersama Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak", Evi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, media massa, dan penggiat media sosial dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

"Peran mereka (media massa dan penggiat medsos) sangat vital, bukan hanya dalam menyampaikan informasi, tetapi juga dalam membentuk opini publik, membangun empati, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak abai terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemberitaan yang sensasional, bias gender, atau tidak berpihak pada korban justru berpotensi menimbulkan reviktimisasi atau trauma ulang pada korban.

KBGO Meningkat Tajam, Perlu Edukasi dan Perlindungan Digital

Evi berharap bahwa edukasi publik melalui talkshow dan media dapat membangun empati serta kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Kami ingin mendorong hadirnya ekosistem digital yang aman, adil, dan berperspektif gender, di mana perempuan dan anak bisa merasa terlindungi, baik di dunia nyata maupun di dunia digital," ungkapnya.

Data dari SAFEnet Indonesia menunjukkan lonjakan signifikan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia, dari 118 kasus pada triwulan pertama 2023 menjadi 480 kasus pada triwulan pertama 2024.

Kelompok usia 18–25 tahun menjadi korban terbanyak dengan 272 kasus atau 57 persen, diikuti oleh anak-anak di bawah usia 18 tahun dengan 123 kasus atau 26 persen.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menekankan bahwa pelecehan dan eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak secara daring merupakan bentuk KBGO yang sangat rentan dan dapat menimpa siapa saja.

Penulis :
Balian Godfrey