
Pantau - BPJS Kesehatan Cabang Batam menyiapkan berbagai kanal pengaduan digital guna memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam menyampaikan keluhan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Kanal Digital Permudah Akses Keluhan Peserta
Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Batam, Ilham, menyatakan bahwa penyediaan kanal pengaduan digital ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta.
"Kalau sejauh ini, kami berencana meningkatkan kanal-kanal pengaduan, kita menggalakkan seperti melalui Mobile JKN. Jadi masyarakat tidak perlu ke kantor untuk melakukan pengaduan", ujarnya.
Kanal digital yang tersedia meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), media sosial resmi BPJS Kesehatan, dan aplikasi Lapor!.
Selain kanal digital, peserta juga dapat menyampaikan keluhan langsung di fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan.
Integrasi Layanan dengan Faskes Melalui PIPP
Keluhan peserta mencakup layanan dan fasilitas di faskes, termasuk terbatasnya jumlah dokter spesialis tertentu yang menjadi wewenang dinas terkait, bukan BPJS Kesehatan.
"Ada juga keluhan dari peserta terkait misalnya terbatasnya jumlah dokter spesialis tertentu. Untuk tindak lanjut hal ini bukan di BPJS Kesehatan melainkan dinas terkait", jelas Ilham.
Kepala BPJS Kesehatan Batam, Harry Nurdiansyah, menambahkan bahwa pihaknya juga menerapkan Sistem Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang terintegrasi dengan mitra kerja faskes.
Peserta dapat menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan melalui petugas PIPP, baik di faskes tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.
"Petugas PIPP faskes, diberikan informasi terkait pengaduan yang paling sering disampaikan peserta, juga beberapa hal mengenai tugas dan fungsi petugas PIPP dalam program JKN", ungkapnya.
Sistem PIPP bertujuan memastikan peserta mendapatkan informasi yang dibutuhkan, solusi atas kendala, serta pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya.
- Penulis :
- Balian Godfrey