
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka layanan posko aduan nasional untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 agar berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Direktur Jenderal Pendidikan PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan kecurangan melalui laman ult.kemdikbud.go.id dan posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id, serta melalui Dinas Pendidikan atau Inspektorat Daerah setempat.
"Kalau ada kecurangan atau praktek-praktek kecurangan atau beberapa ibu orang tua, siapa saja, masyarakat di seluruh Indonesia, tolong disampaikan kalau ada kecurangan di posko kami," ungkapnya.
Berdasarkan pemantauan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kemendikdasmen di 38 provinsi, pelaksanaan SPMB secara umum berjalan lancar dan kondusif.
Kemendikdasmen telah mengambil langkah mitigasi, termasuk membentuk Forum Pengawasan SPMB dan memberikan penanganan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
"Secara umum, pelaksanaan SPMB saat ini telah berjalan lancar dan kondusif. Adapun masalah atau kendala yang terjadi di lapangan dapat terselesaikan dengan cepat dibantu pihak terkait," jelas Gogot.
Pelaksanaan SPMB di daerah mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Tahun 2025 yang merupakan turunan dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Saat ini, sekitar 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi, atau sekitar 50 persen dari total pemerintah daerah, telah melaksanakan SPMB.
Sementara sisanya akan memulai proses SPMB pada minggu depan hingga awal Juli 2025.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf