
Pantau - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan para menteri Kabinet Merah Putih agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto dengan polemik-polemik yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kementerian, menyusul sejumlah isu yang mendapat sorotan publik.
Menteri Diminta Tangani Masalah Tanpa Timbulkan Polemik
Ahmad Muzani menegaskan pentingnya peran para menteri dalam menyaring dan menyelesaikan persoalan-persoalan teknis tanpa harus melibatkan Presiden secara langsung.
"Padahal persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kementerian. Apakah pulau atau masalah-masalah lain," ujarnya.
Ia menyarankan agar menteri melakukan kajian yang lebih strategis dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan yang dapat menimbulkan kegaduhan.
Menurutnya, Presiden seharusnya difokuskan pada isu-isu besar yang berdampak luas bagi pembangunan dan kemajuan nasional.
"Presiden harusnya fokus pada persoalan yang lebih strategis, komprehensif, dan bermakna untuk kemajuan bangsa," tambahnya.
Sengketa Pulau dan Transportasi Enggano Jadi Sorotan
Pernyataan Muzani dilontarkan sebagai respons atas polemik terkait sengketa sejumlah pulau dan permasalahan transportasi laut di Pulau Enggano, Bengkulu, yang akhirnya harus diselesaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menekankan bahwa pulau-pulau terluar yang menjadi batas negara harus dibangun dengan serius dan dijadikan kebanggaan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Presiden Prabowo sebelumnya telah menetapkan empat pulau yang menjadi objek sengketa antarprovinsi di wilayah Sumatera masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
Selain itu, Presiden juga telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) untuk mempercepat pembangunan Pulau Enggano di Provinsi Bengkulu.
Pulau Enggano sebelumnya mengalami kendala transportasi karena pendangkalan yang terjadi di Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu, yang berdampak pada aktivitas logistik dan mobilitas masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan