HOME  ⁄  Nasional

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan
Foto: Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan(Sumber: ANTARA/HO-Kemendagri)

Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk membina dan menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bermasalah di wilayah masing-masing.

“Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” ungkapnya dalam arahannya kepada kepala daerah.

Ia menegaskan bahwa kepala daerah harus mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Ormas yang menyusahkan warga, yang membuat warga ketakutan, silakan ditindak tegas,” tegasnya.

Kepala Daerah Berwenang Rekomendasikan Pembubaran Ormas

Bima Arya menyampaikan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM guna membubarkan ormas yang terbukti melanggar undang-undang.

Ia menekankan bahwa komitmen kepala daerah terhadap ketertiban dan kenyamanan publik menjadi harapan besar masyarakat.

“Di tangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Perda akan membuat warga nyaman dan warga tenang hidup di kota,” ujarnya.

Dalam konteks penegakan peraturan daerah (Perda), Bima juga menegaskan bahwa kepala daerah adalah komandan terdepan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ia meminta agar kewenangan tersebut dijalankan secara adil dan tegak lurus untuk memastikan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

“Perda adalah untuk ketertiban dan kesejahteraan,” pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti